Eyang Suro

Eyang Suro
Muhamad Masdan lahir pada 1869 di daerah Gresik (Jawa Timur). Kelak kemudian putra tertua Ki Ngabehi Soeromihardjo ini dikenal dengan dengan nama Ki Ageng Hadji Ngabehi Soerodiwirdjo (Eyang Suro).

Sabtu, 03 Maret 2012

Syarat untuk Menjadi Warga Setia Hati (di Kecer)

Untuk bisa menjadi warga Persaudaraan Setia Hati (Panti), harus memenuhi syarat sbb:
1.  Memiliki niat yang kuat untuk mempelajari ilmu Setia Hati
2.  Sudah dewasa, artinya sudah bisa membedakan mana yang baik & buruk atau benar & salah
3.  Menemui perwakilan SH (Panti) di kota atau daerah bersangkutan.  Jika tidak ada perwakilannya, bisa menemui perwakilan di kota atau daerah terdekat.  Atau juga bisa langsung ke pusatnya di Madiun.

6 komentar: